👋 Selamat Datang di Sistem Pajak Daerah

Pemerintah Kabupaten Murungraya

Badan Pendapatan Daerah

Aplikasi Manajemen Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Murungraya. Memfasilitasi pendaftaran, pelaporan omzet bulanan, ketetapan pajak, serta pembayaran nontunai demi meningkatkan efisiensi dan transparansi PAD.

Realtime
Penerimaan Hari Ini
Rp 0
Progress Target Harian 0,0%
Capaian Target PAD (Bulan Ini)
Rp 0 0,0%
Target Bulanan: Rp 91.666.667

Jenis Pajak Daerah

Berikut adalah daftar objek pajak daerah mandiri yang wajib dilaporkan dan disetorkan oleh Wajib Pajak melalui portal digital SIMPATDA.

Pajak Reklame

Penyelenggaraan papan reklame, billboard, selebaran, pamflet, atau media promosi sejenis.

Pajak Air Tanah

Pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk keperluan industri, hotel, atau komersial.

Opsen BBNKB

Pajak Daerah

Opsen PKB

Pajak Daerah

PBB-P2

Pajak atas kepemilikan tanah/bangunan serta bea perolehan hak atas tanah/bangunan.

BPHTB

Pajak Daerah

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan hasil penambangan.

PBJT Jasa Perhotelan

Pelayanan yang disediakan hotel termasuk fasilitas penginapan, wisma, kost, atau sejenisnya.

PBJT Makanan Minuman

Pajak Daerah

PBJT Jasa Hiburan dan Kesenian

Pajak atas penyelenggaraan hiburan dan kesenian.

PBJT Tenaga Listrik

Pajak Daerah

PBJT Jasa Parkir

Penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan oleh orang pribadi atau badan usaha.

Pajak Sarang Burung Walet

Pajak atas pengambilan sarang burung walet.

Kanal Pembayaran Pajak

Nikmati kemudahan bertransaksi menggunakan berbagai opsi pembayaran legal yang telah bekerja sama.

E-Wallet & QRIS

QRIS OVO GoPay DANA LinkAja

Transfer Bank

Bank Jateng Bank Mandiri Bank BRI Bank BNI Bank BCA

Gerai Retail

Indomaret Alfamart Kantor Pos

Pertanyaan Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum terkait pelaporan dan pembayaran pajak daerah online.

Dasar hukum pemungutan pajak daerah adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Murungraya.

Anda dapat mendaftarkan usaha Anda secara online dengan mengklik tombol masuk, lalu pilih opsi pendaftaran Wajib Pajak Baru atau kunjungi kantor pelayanan pajak daerah setempat untuk verifikasi NPWPD.

Ya. Setiap pembayaran yang dilakukan menggunakan QRIS atau Virtual Account Bank akan langsung tercatat dan terverifikasi secara realtime ke sistem database pendapatan daerah.